Mendagri Libatkan Menkeu dan Bappenas untuk Kaji Revisi UU Otsus Papua

10 September 2019 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo buka suara soal salah satu permintaan tokoh adat Papua soal revisi UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 dalam Prolegnas 2020. Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan itu karena masih harus membahasnya terlebih dahulu dengan melibatkan Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
ADVERTISEMENT
"Kalau dilanjutkan, saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," tegas Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9).
Nantinya, jika sudah bertemu dengan Menkeu dan Bappenas, baru usulan itu akan dikaji. Termasuk soal anggaran yang harus dihitung dengan tepat.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah tokoh Papua sebelum pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Yang penting kami sudah buat evaluasi kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan Tim Kemenkeu, sebab dananya dari sana dan Bappenas," tutur Tjahjo.
"Itu teknis penjabaran anggaran sampai ke tingkat bawah dan elemen masyarakat itu bukan kami yang atur, kami hanya tiap triwulan mengajukan anggaran kepada Menkeu, itu diatur dalam Perdasus," imbuhnya.
Jika revisi tersebut bisa direalisasikan, Tjahjo menyebut, para pejabat daerah di Papua akan diminta memenuhi skala prioritas. Skala tersebut mencangkup beragam aspek, termasuk kesehatan dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Kita memberikan imbauan kepada gubernur, ada sektor skala prioritas yang harus dipenuhi; kesehatan, pendidikan, perumahan, termasuk bantuan operasional yang lebih memadai," pungkasnya.
Revisi UU Otonomi Khusus di Papua itu kembali ditegaskan oleh Ketua DPRD Papua Abisai Rollo saat bertemu dengan Jokowi. Abisai meminta, usulan tersebut bisa masuk ke Prolegnas 2020 mendatang.