Mendagri Minta Siskamling Aktif Cegah Terorisme di Daerah

16 Mei 2018 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyisir lokasi TKP Mapolda Riau. (Foto: dok. Winahyu Dwi Utami (kontributor riau))
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyisir lokasi TKP Mapolda Riau. (Foto: dok. Winahyu Dwi Utami (kontributor riau))
ADVERTISEMENT
Penyerangan Mapolda Riau menambah daftar rentetan aksi terorisme dalam dua pekan ini. Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mendorong camat dan kepala desa untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), sebagai antisipasi dini aksi terorisme di daerah.
ADVERTISEMENT
“Siskamling tadi, ingat seorang camat enggak sendiri, ada bawahan yang namanya kepala desa sampe RT/ RW, ada perangkat desa sampai kecamatan tapi juga ada Polsek, Koramil yang punya struktur sampai Babinsa, Kamtibmas,” kata Tjahjo di di acara konsolidasi Penyiapan RPJMD di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Selain itu, Tjahjo juga mendorong adanya koordinasi antara camat, kepala desa, dengan para tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Sebab, kasus terorisme di Surabaya dan Sidoarjo merupakan bukti nyata, bahwa teroris bisa berbaur dengan baik di tengah masyarakat.
“Ada yang namanya tokoh agama, tokoh masyarakat, libatkan. Kasus di Surabaya, kita gatau warga yang baik ternyata punya pikiran yang jelek,” jelasnya.
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
Menurut Tjahjo, upaya pencegahan paham radikalisme dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat harus dioptimalkan. Seluruh elemen masyarakat adalah pihak yang bertanggungjawab dalam menjaga lingkungannya.
ADVERTISEMENT
“Makanya, kalau melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat saling bergaul saling kunjung-mengujungi. Sehingga tahu pikiran orang, tahu masalah sesama warga tetangga, maka mekanisme siskamling dioptimalkan," terangnya.
"Wajib lapor kalau ada tamu yang datang, siapapun yang bukan warga RT itu harus lapor,” pungkasnya.