Mendagri: PNS Bolos Usai Libur Lebaran Diskors, Tunjangan Dipotong
ADVERTISEMENT
Kemendagri menggelar upacara dan halal bihalal di hari pertama bekerja usai masa libur Lebaran 2019. Dalam pidatonya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta, PNS di lingkungan Kemendagri yang bolos di hari pertama bekerja usai libur lebaran, diberi skorsing selama tiga hari.
ADVERTISEMENT
"Bagi yang tidak hadir diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama 3 hari. Karena dianggap selama (libur) 12 hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat 3 hari dengan peringatan tertulis resmi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Namun, ia menambahkan, pengecualian diberikan kepada PNS yang tidak masuk karena izin sakit atau keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Karenanya pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," jelas Tjahjo.
Selain skorsing tiga hari, Tjahjo menuturkan, sanksi yang diberikan juga berupa pemotongan tunjangan kinerja (tunkir).
"(Skorsing) per hari ini selama tiga hari. Kita potong tunkirya, kita kurangi kemudian ada peringatan tertulis dari sekjen, " pungkas Politisi PDIP ini.
ADVERTISEMENT