Mendagri Rapat dengan Pejabat Pemda se-Indonesia Bahas RPJMD

16 Mei 2018 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri di acara Konsolidasi Penyiapan RPJMD. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri di acara Konsolidasi Penyiapan RPJMD. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat konsolidasi penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Konsolidasi itu dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah seperti anggota Bappeda hingga kepala dinas baik di tingkat provinsi hingga kabupaten se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyatakan, acara konsolidasi tersebut merupakan hasil pembicaraan panjang bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Hal itu bertujuan agar, program strategis nasional bisa dijalankan di level daerah.
“Pemerintah pusat ingin memastikan program strategis nasional ini bisa berjalan hingga tingkat desa. Seiring sejajar dengan program pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Dan janji kampanye bagi kepala daerah terpilih nanti menjadi program strategis yang dijabarkan dalam RPJMD,” kata Tjahjo, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Tjahjo menuturkan, hal itu juga sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo pada forum Musrenbangnas beberapa waktu lalu. Ketika itu, kata dia, Jokowi meminta pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan akhir tahun ini program pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi dalam Nawa Cita bisa selesai,” tutur politikus PDIP itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Tjahjo juga kembali mengingatkan agar pejabat di daerah dapat mencermati area rawan korupsi. Perencanaan anggaran, kata dia, harus dicermati dengan baik dan harus dilakukan secara transparan.
“Cermati area rawan korupsi, perencanaan anggaran dana hibah dan bansos. Mekanisme pembelian jasa dan barang juga harus dicermati. Hati-hati DPRD dan pemda, ikuti mekanisme aturan yang ada. Gubernur, wali kota, bupati tidak harus mengikuti garis yang diputuskan DPRD, bisa keluarkan perda. Ini sama dengan korsupgah KPK, fokus area, perizinan berbasis IT dan transparan,” tutup Tjahjo.
RPJMD berisi tentang program kerja masing-masing kepala daerah selama satu periode. RPJMD kata Tjahjo, harus sejalan dengan RPJMN yang dijalankan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT