Mendagri: Saya Siap Dipecat Bila Tercecernya e-KTP Pengaruhi DPT

10 Desember 2018 18:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rilis pers, Puspen Kemendagri. (Foto: Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam rilis pers, Puspen Kemendagri. (Foto: Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
ADVERTISEMENT
Kasus tercecernya 2,054 buah e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur, menjadi perbincangan publik. Bahkan banyak yang menduga karena kasus tersebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi terganggu jelang Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin DPT yang sudah masuk di KPU tak akan mengganggu database. Apabila terganggu, Tjahjo menyatakan dirinya siap dipecat. Hal itu disampaikan Tjahjo di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).
"Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer atau karena kesengajaan oknum kemudian ada penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database. Apalagi mengganggu DPT, tidak akan mungkin, karena DPT itu fix by name, by address," kata Tjahjo.
"Ini dijamin enggak akan ada, saya tanggung jawab. Saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun, yang tercecer mengganggu konsolidasi ini. Saya siap dipecat,” lanjut dia.
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
Dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan beberapa kasus yang melibatkan e-KTP. Pertama adalah penjualan blanko di Lampung dan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Duret Sawit, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menjamin bahwa kasus-kasus tersebut tidak akan mengganggu konsolidasi dan penghimpunan data pemilih oleh KPU. Terkait beberapa kasus yang ditemukan, Tjahjo mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan beberapa pelaku sudah ditangkap. Sementara kasus di Pondok Kopi masih dilakukan pendalaman.
“Yang menjual di Pramuka sudah ketangkep, yang menjual online 10 blangko E-KTP di Lampung sudah ketangkep," ucap Tjahjo.
"Tinggal motivasi yang tercecer tadi, yang dibuang itu siapa, walaupun sudah ada indikasi arahnya jelas, kita perlu menunggu fix dari Kepolisian,” tuturnya.