news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri Sempat Usulkan Sekjennya Jadi Pj Jabar-1 Tapi Ditolak Jokowi

18 Juni 2018 12:32 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo sudah resmi melantik Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Tjahjo mengakui sempat mengusulkan nama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jabar.
ADVERTISEMENT
Namun, ternyata, Presiden Jokowi memilih Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Ya enggak apa-apa. Itu kan terserah presiden," ujar Tjahjo usai melantik Iwan Bule di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/6).
Tjahjo membantah bahwa Jokowi meminta khusus Iwan Bule dan menolak usulan Tjaho yaitu Hadi. "Enggak ada (permintaan khusus). Pak Hadi di daerah lain nanti," jelas politikus PDIP ini.
Menurut dia, pemilihan Iwan Bule tidak bermasalah dan sudah sesuai undang-undang. Lagipula, saat ini mantan Kapolda Jabar itu sudah menjadi Sekretaris Utama Lemhannas.
"Yang penting sesuai UU. Beliau adalah eselon I setingkat dirjen dan sekjen di Lemhannas," tuturnya.
Tjahjo menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan sesuai aspirasi publik. Sebab, Menkopolhukam Wiranto sempat menyatakan agar usulan Pj Gubernur dari unsur TNI dan Polri ditiadakan. Namun, kata dia, keputusan akhir berada di tangan presiden.
ADVERTISEMENT
"Kemarin ada kesepakatan akhirnya yang dikoordinasikan oleh Bapak Menkopolhukam, sudahlah untuk netralitas pejabat aktif TNI/Polri, maka TNI/Polri tidak usah (jadi Pj gubernur," jelasnya.
"Walaupun Mendagri usulkan sesuai aturan yang diyakini oleh Mendagri. Ya sudah. Akhirnya dengan Pak Iriawan sudah dimutasikan dari pejabat aktif Polri ke lLemhannas," lanjutnya.
Meski menuai reaksi publik yang luas, Tjahjo menegaskan keputusan Presiden memilih M. Iriawan sudah sesuai undang-undang. Pelantikan yang dilakukan pun, lanjut dia, sudah sesuai undang-undang. Itulah yang ia pegang selama ini.
"Saya tidak akan mungkin sebagai mendagri membuat kebijakan melantik seseorang tanpa dasar hukum. Kalau saya melanggar, saya bisa dipecat Pak Presiden," tutupnya.