news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri: Setop Upaya Delegitimasi KPU, Mari Dukung dan Kritisi

12 Maret 2019 11:44 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri, Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutannya di peluncuran Pemilupedia, Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri, Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutannya di peluncuran Pemilupedia, Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebulan jelang pemungutan suara Pemilu 2019, serangan hoaks dan upaya-upaya untuk menjatuhkan KPU terus bergulir. Baik tudingan KPU tidak netral, hingga mempersoalkan daftar pemilih dan logistik Pemilu yang dianggap bermasalah.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan, KPU diberi kewenangan penuh oleh undang-undang termasuk putusan MK, untuk menggelar Pemilu 2019. Mereka bekerja berdasarkan UU dan atas pengawasan dari DPR termasuk masyarakat.
"Pemerintah melihat kinerja KPU dan Bawaslu yang dimulai sejak Pilkada, dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, penuh dengan proses yang profesional. Di mana anggota komisioner KPU dan Bawaslu juga orang-orang yang punya integritas, dan orang-orang yang berpengalaman di daerah sebelumnya," ucap Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Coffe morning bersama komisioner KPU RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tjahjo berharap masyarakat justru harus mendukung kesuksesan Pemilu 2019 dengan mendukung KPU sebagai penyelanggara. Bukan mengambinghitamkan setiap ada masalah terkait Pemilu.
"Saya kira perlu disetop (delegitimasi), karena itu sesuatu hal yang mengambinghitamkan. Yang ada unsur mengambinghitamkan KPU dan Bawaslu itu adalah sesuatu hal yang menurut saya tidak tepat," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Bea Cukai Tj Priok terkait info kontainer yang membawa surat suara, Kamis (3/1/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Untuk mendukung netralitas KPU, Tjahjo menyebut dia bahkan menjaga jarak dengan KPU. Tidak menghubungi langsung jika ada masalah, namun melalui surat resmi Kemendagri kepada KPU.
"Dengan adanya kelompok perorangan yang sudutkan KPU dan Bawaslu itu yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi sampai demo di depan KPU. Kalau ada masukan, saran, saya kira KPU membuka diri. Atau lewat pemerintah," pungkasnya.