news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri soal Pemilih Ganda: Jika Merujuk DP4 Harusnya Tidak Ada

6 September 2018 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung KPK, Rabu (5/9/18). (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung KPK, Rabu (5/9/18). (Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU akan menyisir pemilih ganda di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 10 hari, menyusul klaim temuan pemililh ganda yang dilaporkan parpol koalisi Prabowo dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jika KPU menetapkan DPT berdasarkan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Kemendagri, maka tidak akan ada pemilih ganda.
“Sebenarnya kalau ditanya pemilh ganda, harusnya ditanyanya ke KPU. Kalau KPU berdasarkan data DP4 Kemendagri harusnya clear, karena data kami data by name dan by address,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Tak hanya itu, Tjahjo menuturkan, DP4 Kemendagri sudah terdata hingga pemilih remaja yang telah berusia 17 tahun di hari pemungutan suara 17 April. Menurut dia, jika seluruh KPUD merujuk pada DP4 Kemendagri, maka tidak ada lagi data ganda.
“(DP4) Sampai pemilih remaja, sampai hari H-17 tahun sudah ada datanya. Saya kira kalau KPUD merujuk data yang sudah diserahkan, seharusnya tidak ada ganda. Kalau toh ada, itu teknis,” jelas Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Untuk menyelesaikan persoalan data ganda ini, Tjahjo mengatakan, telah memberikan akses DP4 kepada KPU dan Bawaslu. Hal itu agar KPU dan Bawaslu bisa memverifikasi data pemilih yang diduga ganda.
“Silakan tidak ada yang ditutupi, tidak mungkin saya terdata di 2-3 TPS itu tidak mungkin terus dia tinggal di mana, RT berapa, TPS di mana. Kalau masih ada yang belum terdata mungkin belum mau proaktif,” ucap Tjahjo yang merupakan politikus PDIP.
Temuan adanya data pemilih ganda dalam jumlah besar pertama kali disebutkan parpol koalisi Prabowo yang menyebut ada 25 juta pemilih ganda dari 187 pemilih di DPT. Data ganda juga ditemukan Bawaslu yang mengklaim menemukan lebih dari 131 ribu pemilih ganda.
ADVERTISEMENT
Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) secara optimal. Atas temuan itu, Bawaslu meminta KPU mencermati kembali secara faktual terhadap data pemilih yang ganda paling lambat 30 hari.
Selain DPT ganda, Bawaslu meminta KPU memastikan pemilih tambahan (DPTb) mendapatkan informasi memadai tentang tata cara pindah memilih. Temuan Bawaslu ada 460 lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan), 2.641 rumah sakit, 1.720 panti sosial, dan 2.934 perguruan tinggi.