Mendagri soal Pin Emas DPRD DKI: Enggak Wajib

22 Agustus 2019 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pin emas tanda pengenal anggota dewan periode 2019-2024. Anggaran untuk pin tanda pengenal ini dinilai terlalu besar.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pin tanda pengenal sebetulnya tidak wajib terbuat dari emas. Bahan pembuatan pin tersebut harus sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan sajalah sama kemampuan daerah, jangan dipaksakanlah. Pin kalau sekadar kenang-kenangan apa perlu emas, enggak wajiblah," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Tjahjo juga menyebut tidak ada aturan Kemendagri yang mengharuskan pin tersebut terbuat dari emas. Ia kembali menegaskan bahwa bahan pembuatan pin harus sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
"Enggak ada. Masing-masing daerah saja mampunya gimana. Kalau dianggap dari sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa enggak perlu wajiblah," ujarnya.
Pin Emas Tanda Pengenal Amggota DPRD DKI yang di Tolak PSI. Foto: Dok. Istimewa
Tjahjo juga mengatakan tidak akan memanggil DPRD DKI terkait pengadaan pin emas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak perlulah. Itu mah intern saja," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pin emas sebagai tanda pengenal 106 anggota dewan periode 2019-2024. Nantinya, setiap anggota dewan mendapat dua pin seberat 7 gram dan 5 gram yang terbuat dari emas 22 karat.
"Ya pin ada 2 biji. (Pin seberat) 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi kepada wartawan, Senin (19/8).
Dikutip dari situs website apbd.jakarta.go.id, untuk pengadaan pin emas 5 gram bagi 132 orang DPRD DKI menganggarkan Rp 552,7 juta. Sementara untuk pengadaan emas seberat 7 gram bagi 132 orang, DPRD DKI mengeluarkan anggaran 779,6 juta.
ADVERTISEMENT
Jumlah pengadaan bagi 132 orang itu lebih banyak daripada anggota DPRD DKI terpilih sebanyak 106 orang.