Mendagri Surati Jokowi, Minta Khofifah-Emil Dilantik 13 Februari

7 Januari 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak akan dilakukan bulan Februari 2019. Khofifah-Emil akan dilantik Presiden Jokowi menggantikan Soekarwo-Syaifullah Yusuf yang masa jabatannya berakhir pada 12 Februari.
ADVERTISEMENT
Pihaknya sudah mengajukan tanggal pelantikan Khofifah-Emil ke Mensesneg Pratikno agar dilakukan pada 13 Februari. Selain gubernur dan wagub Jawa Timur, rencananya juga akan dilakukan pelantikan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi.
Fachrori akan menggantikan Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi. Pelantikan Fachrori akan segera dilakukan mengingat kasus korupsi Zumi sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Misal 12 Februari (masa jabatan Soekarwo-Syaifullah) di Jawa Timur selesai. Kami minta tanggal 13. Yang bisa gabung ada Jambi karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap, jadi wagubnya naik," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
"Pada prinsipnya kami mengajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Mensesneg, sehari setelah masa habis jabatan. Misal hari ini selesai, besok paginya diajukan dilantik. Tapi yang memutuskan adalah Setneg yang menyesuaikan jadwal (itu) Presiden," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Setelah Jawa Timur dan Jambi, di bulan Maret akan dilakukan pelantikan kepala daerah Maluku dan Maluku Utara. Selain dua provinsi tersebut, akan dilakukan juga pelantikan gubernur, wakil gubernur Riau terpilih Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
Namun Tjahjo belum bisa memastikan apakah pelantikan di bulan Maret akan diselenggarakan bersamaan ataupun di hari yang berbeda.
"Yang Maluku, Maluku Utara, Maret. Riau juga Maret, nanti terserah apakah yang Maret ini mau sehari-sehari (terpisah) atau mau digabung," jelas Tjahjo.
"Kami begitu selesai masa jabatan sebagaimana ketentuan UU, langsung kita ajukan untuk dilantik," jelasnya.