news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendes Bicara Potensi Dana Desa yang Rawan Dikorupsi

6 Desember 2017 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes Eko Putro Sandjojo (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes Eko Putro Sandjojo (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Alokasi anggaran program Dana Desa tahun depan dipastikan tidak mengalami kenaikan, yaitu tetap Rp 60 triliun. Diharapkan dengan adanya Dana Desa bisa meningkatkan gerak ekonomi di wilayah pedesaan.
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui bila anggaran Dana Desa yang cukup besar ini sangat rawan dikorupsi. Oleh karena itu perlu ada pengawasan ketat yang melibatkan antar instansi.
Hal ini diungkapkan Eko usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai pengelolaan anggaran Dana Desa. Ada 4 kementerian yang bekerja sama mengelola anggaran Dana Desa yaitu Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Jangankan di desa, di kolong langit, di manapun kalau ada uang dan kekuasaan tapi sedikit pengawasan pasti korupsi tetap terjadi,” kata Eko saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/12).
Sejak dimulai tahun 2015 lalu, negara telah menganggarkan Rp 127,74 triliun untuk program Dana Desa. Rinciannya adalah di tahun 2015 anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun.
ADVERTISEMENT
Dana tersebut dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga, rata-rata setiap desa mendapatkan Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
Untuk mengawasi program Dana Desa, Eko sudah membentuk Satgas Dana Desa yang diketuai mantan Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Hingga saat ini, Satgas Dana Desa sudah menemukan 11.000 aduan atau informasi terkait penyalahgunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
"Karena partisipasi masyarakat meningkat, dalam 4 bulan terakhir saja sudah ada 11.000 aduan yang masuk, dari tahun sebelumnya yang hanya 900-an,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk prioritas Dana Desa tahun depan akan dibagikan ke desa dengan kategori miskin dan tertinggal. Eko juga menegaskan tahun depan semua pengelolaan Dana Desa wajib swakelola dan tidak menggunakan jasa kontraktor. Dengan cara ini, penyerapan Dana Desa bisa jauh lebih efektif.
ADVERTISEMENT
“Tapi dengan adanya SKB ini, sekarang Dana Desa berapapun tidak boleh pakai kontraktor,” tegasnya.