Mendikbud Minta Dinas Pendidikan Naikkan Gaji Guru Honorer Sesuai UMP

31 Mei 2018 0:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Muhadjir Effendy di Upacara Hardiknas. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy di Upacara Hardiknas. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta dinas pendidikan di daerah untuk menaikkan gaji guru honorer sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Pasalnya, ia menilai selama ini gaji guru honorer sejumlah daerah masih dibawah UMR, bahkan dapat dikatakan tidak layak.
ADVERTISEMENT
"Saya minta tolong kepada Pemda, saya minta agar guru honorer di gaji UMP," kata Muhadjir saat memberi sambutan di acara 'Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah' di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (30/05).
"Bisa sebagian dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah), bisa sebagian dari APBD, UMR. Coba saya mohon betul-betul, kalau ini sudah terealisasi relatif beban pemerintah tidak terlalu berat," sambungnya.
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan Guru Honorer Unjuk Rasa (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Muhadjir menyebut pemerintah daerah menggaji guru honorer sesuai dengan UMP dapat melalui pemotongan anggaran pendidikan di APBD sebesar 20 persen.
"20 persen anggaran pendidikan dari APBD itu harus 20 persen. Bukan transfer pusat diakui anggaran daerah jadi 20 persen. Padahal dari daerah tidak keluar sama sekali, itu enggak bener," jelasnya.
Sementara itu, ia juga menegaskan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Besaran dana tersebut sesuai dengan undang-undang.
ADVERTISEMENT