Mendikbud Tanggapi Siswi SMP Blitar Bunuh Diri karena Sistem Zonasi

31 Mei 2018 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bunuh Diri (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bunuh Diri (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Seorang siswi SMP berinisial EP nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Gang 3, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Hal ini dilakukan remaja tersebut diduga karena kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi sudah mendengar informasi tersebut. Meski masalah sistem zonasi ini masih dugaan awal yang menyebabkan remaja ini nekat gantung diri, namun Muhadjir kembali menjelaskan program sistem zonasi tersebut dibuat agar kualitas pendidikan merata.
"Dalam sistem zonasi ini memang program kita dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan, kemudian juga memberikan akses kepada siswa yang kurang mampu agar dia juga mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana siswa yang lain," ujar Muhadjir kepada wartawan usai melayat almarhum Dawam Rahardjo di rumah duka, Jalan Kelapa Kuning III, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (31/5).
Dasar yang dipakai saat penerimaan siswa bila melalui sistem zonasi adalah radius tempat tinggal siswa dengan sekolah yang semakin dekat. Hal itu memang diutamakan agar jarak antara rumah siswa dengan sekolah tidak terlalu jauh.
Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Muhadjir Effendy di DPR (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
"Akan tetapi di peraturan menteri itu ada slot kita sekitar 10 persen yang bisa juga digunakan untuk siswa yang berada di luar zona, termasuk mereka yang berprestasi," jelas Muhadjir.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebetulnya kalau informasi itu cukup lengkap, sebetulnya masih bisa, jadi tidak semua diperuntukkan kepada siswa yang ada di zona itu, tapi juga masih tersedia slot untuk mereka yang berada di luar zona," sambungnya.
Meski belum diketahui secara pasti penyebab siswi SMP ini nekat mengakhiri hidupnya, namun kabar yang beredar menyebutkan EP nekat bunuh diri karena kecewa dengan sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan. Dengan sistem zonasi itu EP pesimistis bisa masuk SMA Negeri 1 Kota Blitar yang merupakan SMA favoritnya, karena EP tinggal di luar zona SMA Negeri 1 Kota Blitar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Mariani (59), pengasuhnya yang juga tinggal di kamar kos yang sama dengan korban.
"Sebelumnya memang merasa kecewa, tapi setelah itu biasa saja dan enggak nyangka sampai seperti ini," kata dia, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
Namun hal berbeda disampaikan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Heri Sugiono. Menurutnya motif EP bunuh diri dipastikan bukan semata karena masalah kecewa dengan sistem zonasi. Hal itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.
Dalam olah TKP, petugas menemukan sejumlah surat yang ditulis EP sebelum bunuh diri. Dalam surat yang ditujukan kepada keluarga dan teman-temannya, tak satu pun yang menyebutkan masalah zonasi.
"Kami temukan 10 lembar surat yang ditulis korban. Dari surat itu tidak ada satu pun yang menyebutkan jika korban kecewa dengan sistem zonasi. Bahkan dari keterangan pihak keluarga, korban justru sering curhat kepada kakak laki-lakinya terkait masalah keluarga, yang tidak bisa kami jelaskan secara rinci," jelas Heri.