Menelusuri Isi Lapas Sukamiskin Pasca OTT KPK
ADVERTISEMENT
Penjagaan di Lapas Sukamiskin diperketat terutama bagi para pengunjung pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Sebelum ada OTT, beberapa pengunjung mengaku leluasa membawa alat komunikasi ke dalam lapas tanpa prosedur yang ketat.
ADVERTISEMENT
Untuk membuktikan hal itu, kumparan kemudian mencoba masuk ke dalam lapas tersebut. Sebelum masuk, pengunjung diharuskan mengisi buku daftar kunjungan yang letak gedungnya persis di sebelah kanan pintu masuk utama lapas. Selain itu, pengunjung juga dimintai KTP atau kartu identitas lainnya untuk ditukar dengan tanda pengenal bertuliskan 'Pengunjung'. Tangan pengunjung juga dicap stempel berwarna merah.
Setelah masuk ke pintu utama lapas, pengunjung akan bertemu dengan sipir yang akan meminta semua alat komunikasi disimpan di sebuah loker, sebelum pengunjung diperiksa oleh alat pendeteksi metal (detector metal).
Prosedur itu memang tak seperti biasanya sehingga salah salah satu pengunjung yang sering bolak-balik Lapas Sukamiskin meminta bisa membawa HP ke dalam area lapas, namun permintaan itu dengan tegas ditolak oleh sipir. Setelah proses pemeriksaan selesai, pengunjung kemudian diarahkan menuju Blok Utara untuk menunggu terlebih dahulu sebelum bertemu salah satu napi yang dikunjungi.
ADVERTISEMENT
"Enggak bisa langsung nemuin (yang dijenguk) sekarang, lagi ketat," kata salah seorang pengunjung, M. Amin di Blok Utara Lapas Sukamiskin, Minggu (23/7).
Amin mengaku, sebelum ada OTT biasanya ia langsung menemui tahanan di dalam. Pada saat itu, pengunjung memang tak sebanyak biasanya. Saat sedang menunggu, tiba-tiba sipir menegur salah satu pengunjung ketika tanda pengenal 'Pengunjung' tidak dikenakan.
Setelah masuk, mata pengunjung akan diperlihatkan lapangan yang biasanya dipakai olahraga tenis atau lainnya. Lalu terdapat area saung-saung yang biasanya digunakan tempat berkumpul.
Tak jauh dari sana, terdapat sebuah masjid. Di dalam masjid itu ada beberapa sedang duduk sosok yang tak asing di antaranya mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono dan mantan anggota DPR dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha.
ADVERTISEMENT
Beberapa jam di dalam lapas, isu OTT masih menjadi perbincangan hangat di kalangan para napi maupun para pegawai atau petugas di lapas. Mereka mengeluarkan berbagai pendapatnya, termasuk dugaan adanya penggeledahan akibat OTT KPK.
Ada juga yang berpendapat bahwa penggeledahan sel tahanan yang dilakukan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham merupakan yang terbesar yang pernah terjadi. Beredar juga isu penjagaan ketat hanyalah bersifat sementara.
Tetapi isu itu dibantah oleh Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Bandung, Alvi Jahrin Kiemas. Alvi memastikan, penjagaan di area lapas tetap diperketat.
"Soal itu (keamanan dan penjagaan) pasti akan diperketatlah," kata Alvi saat dikonfirmasi terpisah.
Pasca OTT KPK Ditjen PAS memang menggelar sidak dan menggeledah sejumlah fasilitas yang diduga melanggar aturan. Fasilitas-fasilitas itu berada di dalam kamar para napi korupsi setelah membayar biaya kepada pihak pengelola lapas.
ADVERTISEMENT