Menemukan WNA Masuk DPT? Hubungi Call Center KPU 082123535232

8 Maret 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU terus menyisir warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU juga membuka layanan call center melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082123535232 bagi masyarakat yang menemukan adanya WNA masuk dalam DPT.
ADVERTISEMENT
"KPU membuka layanan pelaporan data WNA masuk DPT melalui WhatsApp Center: 082123535232. Pelapor dapat menyampaikan data WNA beserta foto KTP-elektorniknya (e-KTP)," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Komisioner KPU Viryan Azis, saat ditemui di Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi DPTb. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
KPU memastikan akan menjamin kerahasiaan data dari pihak pelapor maupun data dari WNA yang masuk dalam DPT. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan WNA yang masuk dalam DPT melalui laman resmi KPU.
"Masyarakat juga dapat terus berpartisipasi memastikan DPT dengan mengunjungi www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Melalui website ini, setiap orang dapat mengakses pemilih by name, by address per TPS dan dapat langsung melaporkan apabila ada WNA yang masih masuk DPT," ucap Viryan.
Gedung KPU Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Namun, untuk layanan call center, KPU hanya akan membuka selama seminggu sampai Kamis (14/3). Sebab, KPU akan menyelesaikan masalah masuknya WNA dalam DPT secara cepat.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya, KPU ingin menyelesaikan dengan cepat masalah ini secara tuntas. KPU berharap dapat membersihkan DPT dari WNA secepatnya," jelas Viryan.
e-KTP WNA Terdata di DPT atas nama Bahar. Foto: Dok. KPU
Sejauh ini, KPU sudah mencoret sebanyak 174 WNA yang masuk di DPT. Selain itu, KPU tidak menutup kemungkinan jumlah WNA yang dicoret dari DPT akan terus bertambah.
"Total ada 174 (yang dicoret). Hari ini ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah diluar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU," tutup Viryan.