Mengaku Kooperatif, Setnov Minta Hakim Buka Blokir Aset dan Rekening
ADVERTISEMENT
Terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto meminta hakim membuka blokir aset dan rekening atas nama dirinya dan keluarga. Sebab, selama proses hukum berjalan ia merasa telah kooperatif dengan penyidik maupun jaksa penuntut umum KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya bersikap kooperatif kepada jaksa maupun penyidik. Saya masih mempunyai tanggungan istri, dan dua anak sekolah, Giovanno Farrell yang masih 12 tahun dan butuh sosok ayah," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).
Dia menyampaikan hal tersebut saat membacakan pleidoi. Setya Novanto berharap alasan tersebut dapat meringankan hukumannya.
Selain keluarga, ia juga mengatakan memiliki tanggungan sebuah yayasan untuk anak kurang mampu di Sukabumi dan Sawangan, Depok.
"Terhadap seluruh aset, tabungan, giro, deposito, kendaraan yang diblokir atas nama saya, istri, anak-anak saya agar dapat dicabut. Tidak ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.
Setya Novanto berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman yang adil sehingga nantinya ia dapat kembali memperbaiki dan menata hidupnya kembali. Selain itu, ia mengharapkan hakim tak mencabut hak politiknya.
ADVERTISEMENT
"Pencabutan hak politik supaya dapat dipertimbangkan atau dapat dikesampingkan," ujar Setya Novanto.
Setya Novanto dinilai jaksa penuntut umum KPK terbukti melakukan intervensi dalam proyek e-KTP dan disebut menerima uang hingga 7,3 juta USD. Ia kemudian dituntut 16 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa meminta agar hak politik Setya Novanto dicabut selama lima tahun. Dia diduga menyalahgunakan jabatannya.