Mengapa Dandim Kendari Dihukum karena Cuitan Istri?

12 Oktober 2019 5:54 WIB
Ilustrasi sosial media. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sosial media. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan prajurit TNI Serda Z sama-sama dicopot dari jabatannya lantaran cuitan istri mereka soal penusukan Menkopolhukam Wiranto. Tak hanya dicopot, Kolonel HS bahkan harus ditahan selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Proses pelepasan administrasi keduanya sudah ditandatangani oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Keduanya akan menjalani upacara pencopotan hari ini, Sabtu (12/10).
Lantas, mengapa pelanggaran UU yang dilakukan istri mereka bisa berdampak pada pemecatan keduanya?
Menurut pakar militer dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi, setiap prajurit TNI terikat oleh sumpah prajurit atau Sapta Marga. Sumpah tersebut, tak hanya berlaku bagi personel TNI saja, tetapi juga anggota keluarganya, termasuk istri dan anak.
"Di Sapta Marga (aturannya) sudah jelas. Itu sudah termaktub di Sapta Marga. Jadi kalau dia sudah bergeser dari yang lain, itu sudah menyimpang," kata Muradi kepada kumparan, Sabtu (12/10).
Sapta Marga TNI itu terdiri dari tujuh sumpah yang harus dilafalkan dan diterapkan oleh setiap anggota TNI. Sumpah tersebut berbunyi:
ADVERTISEMENT
1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersediakan Pancasila.
2.Kami Patriot Indonesia, mendukung serta membela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3. Kami Ksatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.
7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janju serta Sumpah Prajurit.
Muradi menjelaskan, karier dalam militer dan kepolisian agak berbeda dengan institusi lain. Di militer dan kepolisian, karier bukan hanya ditentukan dari atasan dan prestasi, tapi juga kondisi keluarga.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau keluarganya dia tidak bisa mengontrol, nanti dia dapat penilaian yang berbeda," jelasnya.
Ia menyebut, ada tiga golongan keluarga besar TNI. Pertama perwira aktif, kedua keluarga para perwira, dan ketiga adalah purnawirawan.
"Nah ini harus diolah agar tidak kemana-mana. Kalau ada yang aneh-aneh, lihat di Sapta Marga. Sumpah Sapta Marga itu sampai mati melekatnya, bukan cuma saat aktif. Itu melingkup keluarga besar juga," pungkasnya.