Mengapa Nama Puan dan Pramono Baru Muncul di Kasus e-KTP?

23 Maret 2018 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramono Anung dan Puan Maharani (Foto: Yudistira Amsal, Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung dan Puan Maharani (Foto: Yudistira Amsal, Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP mengungkap nama baru yang disebut terlibat di dalamnya. Nama yang dimaksud adalah dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.
ADVERTISEMENT
Keduanya disebut turut menerima uang masing-masing USD 500 ribu oleh Setya Novanto. Mantan Ketua DPR itu mengaku informasi soal uang untuk Puan dan Pramono diketahuinya dari Made Oka Masagung, sahabat karibnya yang juga bermain di proyek e-KTP.
Hampir 4 tahun KPK melakukan penyidikan kasus ini, namun nama Pramono dan Puan belum pernah sekalipun disebut. Lantas mengapa Setya Novanto baru menyebut nama itu?
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa kliennya sudah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mengungkapkan itu. Maqdir menyebut bahwa pihaknya sudah mendiskusikannya terlebih dahulu hingga satu hari sebelum pemeriksaan terdakwa pada Jumat (23/3).
"Akhirnya dia (Setya Novanto) putuskan untuk menyebut itu," kata Maqdir saat dikonfirmasi.
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Maqdir tidak menjawab saat ditanya soal bukti pendukung pernyataan kliennya itu. Menurut Maqdir, kliennya menyebutkan hal tersebut karena diminta oleh pihak KPK untuk berbicara apa adanya dalam pemeriksaan terdakwa.
ADVERTISEMENT
"Termasuk di antaranya siapa saja yang dia pahami, yang dia dengar, dan dia ketahui telah menerima uang itu. Itu yang disampaikan," ujar Maqdir.
Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan soal kebenaran informasi tersebut. "Soal benar atau tidak benar, saya kira ya kita serahkan nanti kepada waktu. Sebab bagaimanapun juga, ini kan keterangan dari Made Oka Masagung. Yang kita juga dengar di persidangan Oka selalu mengatakan lupa," kata dia.
Pramono Anung membantah keterlibatan dirinya dengan proyek e-KTP. Ia mengaku menjabat Wakil Ketua DPR pada saat proyek e-KTP bergulir. Namun menurutnya, ia tak ada keterkaitan dengan proyek tersebut.
Pramono menjelaskan, saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dia membawahi Komisi IV hingga Komisi VII, sedangkan pembahasan proyek e-KTP ada di Komisi II.
ADVERTISEMENT
"Maka karena menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, sebagai pribadi saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, kapan saja, monggo. Yang saya tahu, yang saya rasakan, dan yang saya lihat," kata Pramono.
Sedangkan Puan Maharani belum bersuara hingga hari ini. Puan saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR RI.
Pihak KPK mengaku turut mencermati keterangan yang disampaikan oleh Setya Novanto dalam persidangan. Keterangan itu nantinya akan divalidasi kebenarannya oleh KPK.
"Seperti yang sudah-sudah, KPK akan teliti, mencermati apa yang terjadi di persidangan. Apa-apa yang disampaikan baik terdakwa maupun saksi-saksi untuk kemudian akan dianalisis lebih lanjut," kata Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
ADVERTISEMENT