Mengenal Amin Santono, Anggota DPR Komisi XI yang Diciduk KPK

5 Mei 2018 14:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amin Santono (Foto: Instagram/@hayoturba)
zoom-in-whitePerbesar
Amin Santono (Foto: Instagram/@hayoturba)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Amin Santono. KPK menangkap Amin atas dugaan korupsi terkait anggaran.
ADVERTISEMENT
Amin merupakan kader Partai Demokrat. Seperti dikutip dari laman wikidpr, Amin mulai aktif berpolitik sejak 2006, saat itu ia menjabat wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Pria kelahiran Kuningan, 25 April 1949 ini menjabat sebagai anggota dewan di Komisi XI yang mengurus keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Ia berasal dari Dapil Jawa Barat.
Pada tahun 2003, Amin Santono sempat dinominasikan sebagai salah satu calon bupati Kuningan oleh warga setempat tapi usulan masyarakat itu tidak diambilnya lantaran memikirkan sejumlah pertimbangan.
Tahun 2009 Amin terpilih menjadi anggota DPR dan bertugas di Komisi XI DPR RI. Di komisi XI pria ini membidangi keuangan, perbankan dan Badan Anggaran (Banggar) setelah berhasil mengantongi 23.948 suara.
ADVERTISEMENT
Amin kembali terpilih menjadi anggota dewan, periode 2014-2019. Ia pun kembali bertugas di Komisi XI hingga saat ia tertangkap tangan oleh KPK, Sabtu (5/5) hari ini.
Amin Santono (Foto: Wikidpr)
zoom-in-whitePerbesar
Amin Santono (Foto: Wikidpr)
Maret 2012, pria 69 tahun ini sempat menjadi pelaku voting kenaikan harga BBM, Amin mengikuti Fraksi Demokrat menyetujui kenaikan harga BBM dalam voting APBNP Juni 2013 lalu. Amin sempat mendapat isu tak sedap, ia disebut-sebut dalam skandal asmara dengan sesama anggota DPR dari Fraksi Demokrat, meskipun akhirnya tak terbukti.
Pada tahun 2013, Partai Demokrat tempatnya bernaung sempat mengusulkan Amin menjadi bakal calon Bupati Kuningan. Amin lagi-lagi menolak, ia memilih untuk tetap bekerja di DPR.
Di DPR kader Demokrat ini cukup sering mengikuti rapat komisi. Beberapa di antaranya membahas RAPBN/RAPBNP sebelum diteruskan ke badan anggaran DPR. Ia juga sering rapat dengan mitra Komisi XI seperti Kementerian Keuangan untuk membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL).
ADVERTISEMENT
Mengetahui kadernya terjaring OTT, Partai Demokrat telah bersikap tegas, mengambil langkah pemecatan terhadap Amin.
"Tindakan tegas akan diberikan pada anggota Partai Demokrat yang melanggar pakta integritas," tegas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (5/5).