Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki Sistem Perhitungan (Situng) KPU atau real count yang hingga saat ini terus bergerak seiring data hasil perolehan suara yang masuk. Situng KPU ini dihitung berdasarkan formulir C1.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman bersama dengan Komisioner KPU Viryan Aziz, Wahyu Setiawan, dan Pramono Ubaid melakukan pengecekan proses Situng KPU. Saat ini, yang dilakukan pengecekan merupakan proses pemasukan data Situng dari wilayah DKI Jakarta yang berkumpul di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat.
Proses pemasukan data ke Situng KPU wilayah DKI Jakarta ini dilakukan oleh KPU tingkat kota bersama dengan sejumlah relawan. Sebanyak 250 orang terlibat dalam proses pemasukan data ke Situng. Proses pemasukan data kemudian dibagi menjadi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Arief menjelaskan, proses ini dilakukan di seluruh kota se-Indonesia. Namun, untuk DKI Jakarta dikumpulkan pada satu tempat agar proses entri data menjadi lebih mudah. Mengingat jarak antar kota di DKI Jakarta relatif berdekatan.
ADVERTISEMENT
"Iya (semua sama seperti ini), tapi kalau di tempat lain kan kerjanya di masing-masing kabupaten. Nah kalau temen-temen DKI ini supaya memudahkan ngontrol, ini kan deket antar kota/kabupatennya dikumpulin sini semua supaya gampang," ujar Arief saat tengah melakukan pengecekan proses pemasukan data Situng di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Kamis, (18/4).
Untuk proses pemasukan data ke Situng, KPU memverifikasi formulir C1 yang dikirim dari tingkat kecamatan. Kemudian data tersebut dimasukkan ke dalam Situng milik KPU.
Dari pantauan kumparan, sejumlah relawan terlihat tengah memeriksa dan memverifikasi data formulir C1. Data ini dibuka oleh sejumlah orang yang kemudian diproses oleh banyak operator dalam satu ruangan.