Menhan ke Polri: Kalau Benar, Kenapa Tak Nyaman Periksa Purnawirawan?

19 Juni 2019 12:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu menyebut ada ketidaknyamanan Polri saat menangani kasus yang menjerat purnawirawan TNI dan Polri terkait kerusuhan 22 Mei. Merespons hal ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku tetap mendukung Polri mengusut kasus ini.
ADVERTISEMENT
Ryamizard yang juga purnawirawan TNI itu mengaku paling tak suka berurusan dengan hukum dan politik. Namun menurutnya, apabila Polri sudah benar dalam mengusut kasus yang menjerat purnawirawan, maka Polri wajib menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Saya tidak mau terlibat, kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman," kata Ryamizard di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
"Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," imbuhnya.
Namun, Ryamizard tetap memberikan catatan, dalam kasus yang menjerat purnawirawan. Menurutnya, harus tetap ada perbedaan bagi yang sudah memiliki jasa bagi Indonesia.
"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama, tetapi, statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," sebutnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berbicara dalam konferensi pers terkait kerusuhan di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak menampik pengusutan kasus di balik kerusuhan 22 Mei yang menjerat sejumlah purnawirawan membuatnya secara pribadi maupun institusi tidak nyaman. Namun di sisi lain, hukum harus tetap berjalan tak pandang bulu.
ADVERTISEMENT
"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum," ujar Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019, di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).
Sejumlah purnawirawan yang terlibat dalam kasus di balik kerusuhan 22 Mei itu adalah, eks Kas Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb.
Infog 3 Purnawirawan Tersangka Makar Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan