Menhan: NKRI Syariah Ada di Pancasila
ADVERTISEMENT
Perbincangan mengenai NKRI Bersyariah kembali mengemuka pasca-pelaksanaan Ijtima Ulama IV. Hal itu lantaran salah satu poin hasil Ijtima Ulama IV adalah mewujudkan NKRI Bersyariah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah final. Selain itu menurutnya, yang dimaksud dengan syariah, sudah tercantum di dalam Pancasila.
"NKRI, ya, NKRI. Syariah itu sudah sampai, kan. Syariah ada di Pancasila, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah, (sama dengan) melaksanakan sila kesatu," kata Ryamizard di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
Ia menambahkan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang cocok untuk diterapkan di negara majemuk seperti Indonesia. Karenanya, lanjut Ryamizard, Pancasila tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.
"Pancasila adalah perekat yang tidak bisa ditawar lagi. Kalau perekat dihancurkan, bangsa ini akan hancur juga. Dan ini tidak boleh terjadi. Kalau Pancasila diotak-atik, bangsa ini akan lemah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pada Senin (5/8) lalu, Ijtima Ulama IV mengeluarkan delapan rekomendasi. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Muhammad Yusuf Martak, membacakan rekomendasi musyawarah bersama ratusan ulama yang hadir.
Salah satu rekomendasi adalah seruan untuk terus memperjuangkan Islam demi terwujudnya NKRI Bersyariah yang berdasarkan Pancasila.