Menhan soal Radikalisme Masuk Kampus: Saringannya Tidak Ketat

5 Maret 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Ryamizard Rycudu (tengah) gelar konferensi pers bersama Ismunandar (kedua dari kiri) dan para rektor/perwakilan sejumlah perguruan tinggi, usai membuka rapat koordinasi di gedung Kemenham, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Ryamizard Rycudu (tengah) gelar konferensi pers bersama Ismunandar (kedua dari kiri) dan para rektor/perwakilan sejumlah perguruan tinggi, usai membuka rapat koordinasi di gedung Kemenham, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertahanan tengah menguatkan program bela negara khususnya dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, masih ada paham radikalisme yang berhasil masuk ke lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
Karena itulah, peran penting program bela negara dalam menangkap paham ini. Sebab, bela negara merupakan salah satu saringan yang dapat menangkal paham radikalisme.
"Kita agak beruntung karena sudah ada bela negara, ada saringan. Tapi tetap saja masuk, karena saringan itu tidak ketat," ungkap Ryamizard saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di Perguruan Tinggi, di Gedung Kemenhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Ilustrasi Resimen Mahasiswa. Foto: Dok. menwa.org
Menurut Ryamizard, terorisme merupakan ancaman yang nyata bagi negara Indonesia. Karena itu, perkembangan ideologi radikal harus dicegah sejak dini melalui pendidikan bela negara. Tujuan dari pendidikan bela negara ini, pertama-tama adalah untuk menjaga mindset para generasi muda agar tetap berhaluan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
"Kita menghadapi ancaman teroris generasi ketiga. Yang pertama itu Al-Qaeda, yang kedua Iraq dan Suriah. Yang ketiga, ini udah nyebar, masuk ke Filipina juga, ancamannya itu yaitu (menyasar) mindset. Mindset Pancasila," terang Ryamizard.
Ilustrasi Resimen Mahasiswa. Foto: Dok. menwa.org
Sementara, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Menristek Dikti, Ismunandar, mengatakan akan menggalakkan beberapa kebijakan strategis. Dua di antaranya yaitu memasukkan PKBN sebagai mata kuliah wajib dan mata kuliah berbasis online.
"Minimal sekarang semua perguruan tinggi memasukkan (PKBN) ke dalam mata kuliah umum (wajib)," ungkap Ismunandar.
Selain itu, kata Ismunandar, Kemenristek Dikti saat ini juga bekerja sama dengan Menhan untuk mengembangkan konsep mata kuliah bela negara berbasis online. Harapannya, dengan begitu, seluruh perguruan tinggi di Indonesia dapat terintegrasi dan bisa menjalankan pendidikan bela negara.
ADVERTISEMENT