Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikait-kaitkan dengan TNI

11 Juni 2019 14:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. Foto: Arfiansyah Panji Punandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. Foto: Arfiansyah Panji Punandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Tim Mawar disebut-sebut berada di balik aksi kisruh pada 21-22 Mei lalu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Tim Mawar yang dimaksud tak lain merupakan anggota TNI yang terlibat dalam penculikan aktivis pada 1998. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan untuk tidak mengait-mengaitkan Tim Mawar dengan TNI.
ADVERTISEMENT
“Tim Mawar kan sudah selesai. Sudah ada hukuman apa segala macam itu, sudah selesailah jangan dipakai-pakaikan lagi,” kata Ryamizard di kediaman Buya Syafii Maarif di Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa(11/5).
Ryamizard melanjutkan, saat ini TNI sudah tidak ada urusannya lagi dengan Tim Mawar.
"TNI tidak ada urusannya dengan tim itu. Itu tim lain. Walaupun itu dulu TNI. Sekarang TNI sekarang lain lah. Jadi jangan dikait-kaitkan begitulah, enggak baik. Nanti terkait-terkait, enggak bener,” ujarnya.
Sementara itu, terkait isu Tim Mawar di balik kerusuhan 21-22 Mei, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan misalnya Tim Mawar terlibat dan terbukti salah maka polisi harus mengusut.
“Kalau ada (Tim Mawar) itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah, polisi yang mengusut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

Tim Mawar Bukan Lagi Tentara

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii mengatakan bahwa Tim Mawar bukan lagi tentara sehingga yang berlaku adalah hukum sipil.
“Tim Mawar bukan lagi tentara itu sudah sipil berlaku hukum sipil, gitu saja,” ujarnya.
Namun, Buya mengimbau kepada aparat agar tidak salah tangkap. Aparat harus bekerja berdasarkan data dan fakta yang benar.
“Asal jangan salah tangkap. Betul-betul berdasarkan data fakta yang benar di lapangan itu yang penting. Jadi semua orang kan sama di depan hukum siapapun itu,” ujarnya.
Tim Mawar dibentuk pada tahun 1997 beranggotakan 11 prajurut Kopassus Grup IV TNI AD. Tim ini menculik sejumlah aktivis pro-demokrasi. Saat itu Kopassus Grup IV dipimpin oleh Kolonel Chairawan (sekarang mayjen purnawirawan).
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1998, Tim Mawar diadili. Hukumannya beragam, ada yang dipenjara dan dipecat dari TNI dan ada yang dipenjara tapi tak dipecat.