Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai Puluhan Tahun Lalu, Ini Luka Lama

12 Juni 2019 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menjawab pertanyaan awak media usai berbuka bersama ulama NU dan Muhammadiyah di Kantor Kemenhan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, menjawab pertanyaan awak media usai berbuka bersama ulama NU dan Muhammadiyah di Kantor Kemenhan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, menanggapi soal disebut-sebutnya Tim Mawar sebagai salah satu dalang kerusuhan dalam aksi 22 Mei lalu. Ia meminta agar tim itu tidak dikaitkan dengan kerusuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tim Mawar udah jangan diikut-ikutin lagi ya, kasihan (prajurit) Kopassus yang baru-baru, tahu apa dia,” ujar Ryamizard di Gedung AH Nasution, Kemhan RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Mantan KSAD ini menyatakan bahwa persoalan Tim Mawar yang terjadi di Orde Baru tersebut sudah selesai. Semua anggota Tim Mawar yang terlibat dalam penculikan aktivis pro-demokrasi telah dikenai sanksi. Atas alasan itulah, ia menilai tidak baik untuk membawa-bawa nama tim itu pada persoalan sekarang.
“Tim Mawar itu sudah puluhan tahun sudah selesai. Jangan dibawa-bawa lagi. Ini luka lama, mereka semua sudah dikenai sanksi hukuman, sudah selesai," tambah dia.
Terkait disebutnya nama salah satu eks anggota Tim Mawar terlibat dalam pengerahan massa kerusuhan, Ryamizard mengatakan, itu menjadi urusan pribadi. Sebab mereka sudah tak bergabung lagi dengan Tim Mawar.
ADVERTISEMENT
“Kalau misalnya sudah purnawirawan, dia sudah tidak bergabung di apa-apa, segala macamnya begitu, itu urusan mereka,” tuturnya.
“Tapi yang namanya Kopassus aktif, tidak ada yang begituan. Saya sudah tanyakan satu per satu, tidak ada mereka itu,” lanjutnya.
Dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kericuhan 22 Mei berawal saat nama eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid disebut dalam BAP salah satu tersangka kericuhan. Atas temuan ini, polisi akan segera memanggil Fauka untuk meminta keterangannya.
Fauka adalah satu dari 11 eks anggota Tim Mawar, tim bentukan Kopassus Grup IV yang bertugas menculik sejumlah aktivis. Saat Tim Mawar masih aktif, dia berpangkat kapten.
Pada tahun 1998, oleh pengadilan militer Fauka dihukum 1 tahun 4 bulan, tapi tak dipecat dari TNI. Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letkol. Fauka telah menyangkal terlihat dalam rusuh 22 Mei 2019.
ADVERTISEMENT