Menhub Akan Penjarakan Frantinus yang Bercanda soal Bom di Lion Air

29 Mei 2018 11:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya di DPR (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya di DPR (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menindak tegas Frantinus Nirigi, pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom di pesawat Lion Air tujuan Pontianak-Jakarta. Sebab hal tersebut merupakan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," jelas Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5).
Menurut UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tercantum pada Pasal 437 ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
Untuk itu, Menhub meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom.
"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," ujar Menhub.
ADVERTISEMENT
Menhub berharap tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera.
"Melalui tindakan hukum ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," tegas Menhub.
Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9). Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio