Menhub Janji Audit Manajemen Lion Air

5 November 2018 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan kesempatan keluarga korban untuk memberikan pertanyaan dalam konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT 610. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan kesempatan keluarga korban untuk memberikan pertanyaan dalam konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT 610. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan akan melakukan audit terhadap manajemen maskapai penerbangan Lion Air. Hal ini berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, rute Jakarta-Pangkalpinang pada 29 November 2018 lalu di perairan Karawang.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pihaknya sudah melakukan audit terhadap 11 pesawat milik Lion Air yang berjenis Boeing 737 MAX-8, yang merupakan jenis pesawat JT-610.
Selanjutnya, kata Budi, Kemenhub mengaudit dari sisi manajemen maskapai milik pengusaha Rusdi Kirana, yang kini juga menjabat Dubes RI di Malaysia, tersebut.
"Proses audit terhadap Lion Air sedang dilakukan terhadap 11 pesawat. Semuanya dinyatakan laik," kata Budi saat forum pertemun keluarga korban Lion Air JT-610 dengan pemerintah, di Hotel Ibis Sentral Cawang, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (5/11).
"Audit soal awak, prosedur, dan komunikasi dengan pihak-pihak tertentu, kami juga harus mendapatkan alternatif, dan mendorong Lion melakukan improvement," terang Budi.
ADVERTISEMENT
Dirut Lion Air Group Edward Sirait (tengah), Pendiri dan pemilik Lion Air Rusdi Kirana (kanan) dalam konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT-610 di Hotel Ibis, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Lion Air Group Edward Sirait (tengah), Pendiri dan pemilik Lion Air Rusdi Kirana (kanan) dalam konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT-610 di Hotel Ibis, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Audit soal awak, prosedur, hal ini akan menjadi masukan ke KNKT," tambah Budi.
Pernyataan Budi itu sebagai jawaban dari tuntutan keluarga korban yang mendesak tanggung jawab Lion Air sepenuhnya.
Dalam forum tersebut, banyak anggota keluarga dari korban Lion JT-610 yang mengeluarkan keluh kesahnya terhadap Lion Air yang dianggap tidak memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Bahkan ada yang menyebut Rusdi Kirana telah gagal.
Anggota keluarga korban meminta pemerintah selaku regulator memberikan sanksi terhadap maskapai penerbangan berlogo singa terbang itu.