Menhub: Orang Bercanda Bom di Pesawat Patut Masuk Daftar Hitam

31 Mei 2018 22:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus candaan membawa bom oleh penumpang pesawat beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setuju terhadap usulan penumpang yang bercanda soal bom tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir suatu usulan yang baik ya, karena bom itu bukan candaan bukan yang lucu. Jadi saya pikir jika seseorang melakukan hal itu patut untuk dilakukan blacklist,” ujar Budi Karya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/5).
Ia mengungkapkan tidak ingin ada kekisruhan di pesawat karena candaan bom seperti terjadi di Pontianak beberapa hari lalu. Oleh karena itu, Budi Karya mengharapkan candaan seperti itu agar dihindari.
“Karena kita tidak ingin ada suatu kekisruhan dalam pesawat dengan candaan-candaan yang enggak lucu, yang sebenarnya enggak penting. Jadi saya pikir kita harus menghindari, harus disiplin supaya candaan-candaan enggak lucu tidak disampaikan,” ujarnya.
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Keriuhan penumpang Lion Air saat ada guyonan bom. (Foto: @kisbet_/Twitter)
Seorang penumpang pesawat Lion Air JT-687 rute Pontianak-Jakarta bernama Frantinus Nirigi (26) memberikan informasi palsu bahwa dirinya membawa bom pada Senin (28/5). Candaan mahasiswa tersebut lantas membuat kepanikan penumpang lainnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ada penumpang yang panik dan membuka pintu darurat untuk menyelamatkan diri. Frantinus kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus candaan bom tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.