Menhub Pelajari Insiden Turunnya Difabel dari Wings Air

23 Agustus 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan belum bisa berkomentar banyak terkait insiden turunnya penumpang difabel Wings Air, Sinta Utami, di Bandara Komodo, Labuan Bajo. Namun, ia berjanji akan mempelajari kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Saya belum pelajari itu, nanti saya pelajari lagi," jelasnya ketika ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Humas Lion Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, dalam reservasi (pemesanan tiket) pesawat udara tidak disertakan kondisi Shinta yang disabilitas. Shinta diketahui menggunakan kursi roda (wheel chair) dan tergolong penumpang yang membutuhkan perhatian/layanan khusus.
"Petugas layanan di darat mengetahui kondisi penumpang dimaksud ketika proses pelaporan diri (check-in). Petugas sesuai SOP menanyakan dengan memberikan pertanyaan (security question). Setelah mendapatkan informasi, petugas mengajukan lembar khusus pengangkutan (form) untuk ditandatangani," ungkap Danang dalam keterangan tertulisnya.
Setelah proses masuk ke pesawat selesai (final boarding), lanjut dia, pihak Wings Air kembali meminta Shinta menandatangani kembali surat pernyataan. Kata Danang, Shinta tetap menolak.
ADVERTISEMENT
"Penumpang dimaksud memutuskan untuk turun dari kabin pesawat. Wings Air menegaskan dalam hal ini awak kabin atau petugas darat tetap melayani dengan sikap sopan santun dan tidak melakukan tindakan yang mendorong secara fisik terhadap penumpang sehingga keluar dari pesawat," tutur dia.
Sementara Shinta mengaku mendapat diskriminasi dari petugas karena menyebutnya sakit. Padahal, ia adalah penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan.
"Di konter setelah dimintai identitas petugas menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani, saya bilang saya tidak mau menandatangani karena saya penyandang disabilitas bukan sakit. Petugas mengatakan kalau tidak sakit silakan jalan," cerita Shinta saat dikonfirmasi kumparan.
"Penyandang disabilitas harusnya sudah tidak boleh tanda tangan surat itu lagi. Karena ada klausul yang menyatakan jika terjadi apa-apa, maka maskapai tidak bertanggung jawab," ungkap Shinta.
ADVERTISEMENT