Menhub Soal Sanksi untuk Maskapai Lion Air: Ini Bisnis yang Besar

28 November 2018 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan pada acara Simposium Internasional Lingkungan Kelautan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan pada acara Simposium Internasional Lingkungan Kelautan. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komite Nasional untuk Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan laporan awal atau prelimenary report investigasi Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Ujung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi KNKT terkait pemberian sanksi untuk Lion Air.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir kita lebih baik menunggu apa yang disampaikan KNKT karena ini suatu kegiatan yang libatkan masyarakat banyak, melibatkan suatu bisnis yang besar. Kita tidak boleh lakukan justifikasi yang mengatakan sesuatu," kata Budi di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Budi menuturkan, laporan awal tersebut berisi fakta-fakta dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh KNKT dan tidak bersifat rekomendasi. Sehingga Kemenhub masih belum bisa memberikan rekomendasi untuk Lion, Boeing, dan semua stakeholder terkait.
"Pengumuman dari KNKT yang sifatnya atau informasinya adalah fakta yang KNKT lihat dalam kejadian. Fakta itu menurut informasi tidak merekomendasikan sesuatu. KNKT hanya memotret apa yang ada di FDR (flight data recorder) dan di-share," tutur Budi.
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Turbin Lion Air JT-610 diangkut menuju KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Selain itu, ia menambahkan, saat ini Ketua KNKT didampingi para investigator telah berangkat menuju Seattle, AS untuk berdiskusi dengan Boeing, NTSB, dan FAA.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, Ketua KNKT dan pihak terkait hari ini terbang menuju Seattle. Di sana, para investigator baik dari KNKT maupun Kemenhub akan memperagakan fakta-fakta yang terjadi dalam FDR. Itu akan dilangsungkan beberapa hari dan diikuti diskusi dengan Boeing, NTSB, dan FAA," jelas Budi.
"Harapan kita semua, diskusi dan fakta ini, bisa kita analisa dan bisa kita buat sebagai dasar melakukan suatu rekomendasi," tutupnya.