Menilik Liku SP3 Rizieq Syihab

18 Juni 2018 5:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Syihab. (Foto: Reuters/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Syihab. (Foto: Reuters/Beawiharta)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus (SP3) untuk Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Kasus yang dihentikan yakni dugaan chat mesum Rizieq dengan Firza Husein.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sempat ramai pada 2017 lalu. Di tengah berjalannya penyidikan yang dilakukan Polda Metro jaya, Rizieq pergi dan menetap di Arab Saudi hingga saat ini.
Namun, menjelang Lebaran 2018, Rizieq mengumumkan bahwa ia telah menerima SP3 untuk kasus dugaan chat mesum tersebut. Berikut rangkuman SP3 untuk Rizieq:
ADVERTISEMENT
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT