Menipu dan Telantarkan Anak, Rudy Dilaporkan Istri ke Polisi

8 September 2019 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami yang dilaporkan istri karena penipuan. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suami yang dilaporkan istri karena penipuan. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Evelyne Christanty alias Eva (45), melaporkan suaminya, Rudy Satrio (39), ke Polres Jember karena ditipu. Rudy juga dilaporkan karena dianggap menelantarkan 6 anaknya.
ADVERTISEMENT
"Biar semua orang tahu dan tidak ada lagi perempuan baik jadi korban buaya darat," kata Eva saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jember, Minggu (8/9).
Padahal, keduanya baru saja menikah pada Februari 2019. Namun, Eva mengaku sudah tak tahan.
Perempuan asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates mengaku penipuan awal yang dilakukan Rudy adalah saat dia mengaku duda satu anak. Eva sendiri merupakan janda yang menghidupi 5 orang anak.
"Sejak bersama, semua saya yang tanggung beban hidupnya termasuk sekolahnya anak-anak. Anaknya dia saya anggap anak sendiri juga," tuturnya.
Sejak bulan Juni, Rudy menghilang tanpa alasan. Di tengah aksi minggatnya itu, tiba-tiba datang perempuan bernama Riana yang mengaku istri Rudy. Perempuan itu membawa bukti surat nikah yang tercatat pada tahun 2017.
Suami yang dilaporkan istri karena penipuan. Foto: Dok. Kumparan
Penasaran, Eva kemudian mengecek ke KUA Patrang, tempat yang tercatat di buku nikah itu. Ternyata, aduan itu bukan isapan jempol belaka. Dia memang pernah menikah dengan Rudy di tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Padahal, ketika menikah dengan Eva pada 2019, Rudy menunjukkan surat perceraian dari KUA Kencong.
"Pada saat menikah dengan saya berarti dia punya istri sah di Patrang," keluh perempuan yang sehari-hari bekerja membuat kue ini.
Namun, anak satu-satunya Rudy dengan pernikahan sebelumnya kemudian membongkar kenyataan yang sebenarnya.
"Kasihan ke saya anak ini. Diajaklah saya keliling dikasih tahu tempat istri-istri siri bapaknya. Ada di Kebun Renteng, Wringin Telu, bahkan di Jalan Karimata dekat sini juga ada," ungkap Eva.
Setelah empat bulan mencari dan mengantongi bukti lengkap, Eva melaporkan penipuan sekaligus penelantaran oleh Rudy terhadapnya dan anak-anaknya ke polisi.
Berkas pelaporan istri ke suami di Jember, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Setelah itu, polisi pun berhasil mengamankan Rudy yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Pada Sabtu (7/9) malam, ia ikut dengan jajaran Resmob Situbondo menangkap Rudy yang tengah tertidur.
ADVERTISEMENT
Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno menyampaikan, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka karena sejumlah tindak pidana.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Menikah lagi dengan menyembunyikan perkawinan kepada pihak lain dan keterangan palsu pada akta pernikahan autentik. Serta penelantaran yang termasuk kekerasan dalam lingkup rumah tangga," tegasnya.
Rudy dikenai Pasal 279 (1), juncto Pasal 266 juncto Pasal 280 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.