Menjumpai Arnita, Mahasiswi IPB yang Beasiswanya Dicabut karena Agama

1 Agustus 2018 18:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arnita Rodelina Turnip sempat menyesali keputusan pindah agama yang diambilnya. Sebab dengan menjadi mualaf (memeluk agama Islam), Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, dicabut begitu saja.
ADVERTISEMENT
“Waktu itu saya benar-benar sedih, sempat depresi, sempat frustrasi, sempat kayak menyalahkan pilihan saya. Sempat kayak ‘huh gara-gara masuk Islam saya jadi seperti ini’,” kata Arnita saat berjumpa dengan kumparan di Mall Graha Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/8).
Ya, Arnita adalah mahasiswi Fakultas Kehutanan Insititut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2015. Tanpa alasan yang jelas, Pemkab Simalungun mencabut beasiswa daerah yang diterimanya saat dia memasuki semester kedua.
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
Perkuliahan yang seharusnya menyenangkan, mendadak menjadi begitu suram kala dia tak lagi menerima uang saku dan uang kuliah. Arnita berusaha bertahan, dia pontang-panting mencari uang untuk menyambung hidup
“Saya harus ngajar di SD IT, jualan donat, gitu. Tapi masih melanjutkan kuliah di semester tiga sampai UTS,” kata perempuan berusia 21 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah surat pemberhentian beasiswa yang dia terima dari Pemkab Simalungun, alasan pemberhentiannya memang tidak jelas. Dari lima nama yang beasiswanya dihentikan, hanya nama Arnita yang keterangan alasan pencabutannya bertanda ‘setrip (-)’.
“Jadi dari semuanya yang terjadi, dari syarat-syarat, akademis saya enggak ada yang bermasalah. Dan semenjak saya pindah ke agama Islam ini, beasiswa saya diputus. Semester satu saya masih dapat. Jadi saya mengklaim bahwa ini adalah SARA,” tegas Arnita.
Dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 2015, disebutkan bahwa penerima beasiswa akan gugur apabila tidak mendapat IP tak lebih dari 2,5, dikeluarkan dari kampus (drop out), hingga tidak menyelesaikan laporan pertanggung jawaban. Namun dari semua itu, tak ada satu pun yang dia langgar.
ADVERTISEMENT
“Indeks Prestasi (IP) saya di semester 1 dan semester 2 di atas dari perjanjian, di atas dari 2,5,” jelas juara 2 olimpiade kimia Kabupaten Simalungun tersebut.
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
Arnita menuturkan, kedua orang tuanya di Simalungun sempat mendatangi kediaman Sekretaris Daerah (Sekda). Kedatangan itu tak lain untuk menanyakan perihal pencabutan beasiswa yang dilakukan Pemkab. Namun, jawaban yang diberikan justru jauh dari kata mencerahkan.
“Ibu dan bapak saya langsung mendatangi rumah Pak Sekda di Jalan Bali, Pematang Siantar. Nah di situ bapak saya nanya, lalu Pak sekdanya nelepon ke pihak Kadinas. Lalu jawabannya, ‘itu titipan bos’. Bos di Simalungun itu ya Bapak Bupati,” kata dia.
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
Awal Juli ini, permasalahan yang menimpa Arnita tengah ditangani Ombudsman perwakilan Sumatera Utara. Ombudsman tengah mengurai dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemkab Simalungun terhadap hak-hak Arnita.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Arnita kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta. Dia tercatat sebagai mahasiswi manajemen angkatan 2017. Arnita dapat kuliah di UHAMKA atas bantuan seorang kawan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang merekomendasikannya ke kampus tersebut.
Di UHAMKA, Arnita membiayai uang kuliahnya sendiri. Namun dia diberi keringanan dan kelonggaran untuk membayarnya. Pihak kampus juga mengamanahkannya tugas sebagai koordinator Laboratorium Kewirausahaan Sosial & Filantropi Islam (LKSFI) UHAMKA. Selain itu, Arnita juga mengajar privat untuk level SMP dan SMA di sejumlah tempat bimbingan belajar.
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
Meski saat ini Arnita sudah tercatat sebagai mahasiswi UHAMKA, dia tetap berharap bahwa dirinya dapat diterima kembali di IPB. Dia merasa bahwa kuliah IPB adalah haknya.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat mengharapkan saya kembali ke IPB. Bukan karena IPB lebih bagus dari UHAMKA, tapi saya merasa kan hak saya itu ada di IPB gitu. Hak saya itu sudah diambil secara tidak baik. Istilahnya saya sudah dizalimi oleh pihak Pemkab dari Simalungun sendiri,” tutup dia.