Menkumham: Jika Tak Penuhi Syarat, Ba'asyir Tak Akan Dibebaskan

23 Januari 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna H Laoly terkait status pembebasan ABB. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna H Laoly terkait status pembebasan ABB. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan )
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan menunda pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, jika tak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Syarat yang dimaksud yaitu janji setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas terkait Ba'asyir. Jika Ba'asyir tak kunjung menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI, maka pemerintah tidak akan mengeluarkannya.
"Enggak perlu pakai tunggu-tunggu. Kalau enggak memenuhi syarat, ya enggak dikeluarin," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Politikus PDIP ini mengatakan, bola berada di tangan Ba'asyir. Yaitu, mau mengikuti syarat yang diajukan pemerintah atau tidak. Pemerintah, tidak akan bernegosiasi sebab syarat tersebut sudah termaktub dalam aturan.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
"Tergantung beliau. Iya bolanya kan sama beliau. Bukan di kita bolanya, tidak bisa kan. Kan jika ditabrakkan pada ketentuan nanti masih ada beberapa puluh orang berapa begtu," jelasnya.
"Bahwa kita konsen iya, prihatin iya. Tetapi nanti kan pemerintah dibilang lagi pemerintah politis. Katanya diberikan dengan menabrak hukum, kan repot urusannya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Yasonna memastikan jika Ba'asyir tetap berada di tahanan, maka pemerintah tetap memberikan fasilitas yang disesuaikan dengan kondisinya. Termasuk, menyesuaikan dengan umur Ba'asyir yang sudah lansia.
"Beliau di sel tetap dibawa, ada orang yang kita tugaskan beserta beliau. Setiap ada persoalan sakit atau apa langsung kita terus beri perhatian sepenuhnya, " pungkasnnya.