Menkumham Minta Keluarga Bujuk Ba'asyir Teken Setia Pancasila

23 Januari 2019 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna H Laoly terkait status pembebasan ABB. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna H Laoly terkait status pembebasan ABB. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan )
ADVERTISEMENT
Penandatanganan surat setia kepada Pancasila menjadi batu ganjalan bagi Abu Bakar Ba'asyir untuk bebas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta keluarga untuk berkomunikasi dengan Ba'asyir guna membujuk agar mau tanda tangan.
ADVERTISEMENT
"Iya kita harapkan kan enggak susahlah itu. Ya kita minta orang-orang tertentu untuk berkomunikasi (membujuk Ba’asyir),” kata Yasonna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12).
Di sisi lain, Yasonna membantah pernyataan putra Abu Bakar Ba’asyir, Rochim yang mengaku tidak ada berkas setia kepada Pancasila yang diminta pemerintah untuk ditandatangani oleh Ba’asyir. Yasonna mengaku, berkas setia kepada Pancasila adalah salah satu syarat bebas bagi terpidana terorisme.
“Ada, ada (meneken berkas janji setiap kepada Pancasila). Itu mulai dari sebelum tangal 13 Desember kan Dirjen PAS sudah menyatakan itu. Kalau seandainya pun memenuhi syarat kan 13 Desember kan (Ba’asyir) sudah dikeluarkan,” jelas dia.
Ulama Muslim, Abu Bakar Ba'asyir saat berada di dalam penjara, Jakarta.   (Foto: AFP PHOTO/BAY ISMOYO)
zoom-in-whitePerbesar
Ulama Muslim, Abu Bakar Ba'asyir saat berada di dalam penjara, Jakarta. (Foto: AFP PHOTO/BAY ISMOYO)
Yasonna juga menolak argumentasi putra Ba’asyir yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Remisi. Menurut Yasonna, pemerintah lebih tahu prosedur dan tata cara pemberian remisi dan bebas bersyarat kepada terpidana.
ADVERTISEMENT
“Sudahlah, itu syaratnya. Kita yang tahu,” ujar politikus PDIP itu.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pembebasan Ba’asyir hingga yang bersangkutan mau menandatangani berkas perjanjian setia kepada Pancasila sebagai syarat mutlak bagi terpidana terorisme.
“Iya. Ini kan banyak hal-hal yang harus kita pertimbangkan. Ya salah satunya itu (teken surat setia kepada Pancasila),” jelas Yasonna.