Menkumham Rapat dengan Komisi III Bahas Anggaran Pembangunan Lapas

4 Juni 2018 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas prioritas anggaran Kemenkumham tahun 2019. Salah satunya adalah tentang renovasi dan pembangunan lembaga permasyarakatan di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
Yasonna menjelaskan, setelah pengesahan UU Antiterorisme, pembangunan lapas high risk di Nusakambangan akan dipercepat. Bahkan, ia mengatakan, dalam waktu dua bulan ke depan, lapas tersebut akan rampung.
"Kita sedang dalam pembangunan lapas high risk dengan super maximum security dan teknologi canggih. Nantinya, lapas high risk muat untuk 520 orang dengan one cell one person untuk warga binaan yang memerlukan high risk system," kata Yasonna di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Sebab, lanjutnya, sejalan dengan disahkannya UU Antiterorisme tersebut, dibutuhkan lapas dengan sistem pangamanan yang lebih tinggi. Sementara, Lapas Batu di Nusakambangan yang awalnya dikhususkan untuk napi narkoba, kini harus dibatalkan karena telah menampung 154 napiter dari Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
“Dipindahkannya dari Mako Brimob sebanyak 154 tambah satu anak itu mengakibatkan Lapas Batu untuk bandar narkotika tidak bisa kita laksanakan karena diberlakukan untuk menampung napiter dari Mako ke Nusakambangam,” tutup Yasonna.
Hingga kini rapat masih berlanjut. Sejumlah anggota Komisi III dari lintas fraksi sedang mengajukan pertanyaan ke Menkumham Yasonna. Salah satu pertanyaannya mengenai rincian sistem pengamanan dari lapas high risk.