Menkumham Tunggu Hasil Rekonsiliasi Hanura
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu hasil rekonsiliasi Partai Hanura yang sempat kisruh. Rekonsiliasi itu terkait kemungkinan adanya perubahan dalam kepengurusan Hanura untuk dituangkan dalam Surat Keputusan Menkumham.
ADVERTISEMENT
"Nanti mereka akan duduk bersama, tentu mungkin ada revisi dan lain-lain ya, kami harapkan begitu ya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Partai Hanura sempat terpecah dua, kubu Oesman Sapta Odang dan kubu Sarifuddin Sudding. Kisruh tersebut berujung saling klaim struktur kepengurusan yang sah. Kubu Sudding menggelar munaslub dan menghasilkan Daryatmo sebagai ketua umum.
Sebelum kisruh mencuat, Kemenkumham sebetulnya sudah mengeluarkan SK untuk Partai Hanura kubu OSO bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020.
Namun kemudian Partai Hanura kubu Sudding menilai SK tersebut cacat hukum dan mengajukan kepengurusan versi mereka ke Kemenkumham. Saat ini, kedua kubu sudah sepakat mengakhiri kisruh. Yasonna pun mengaku sudah mendapat laporan soal adanya rekonsiliasi dari kedua kubu.
ADVERTISEMENT
"Sekarang dalam proses rekonsiliasi, sudah ada beberapa pertemuan saya dapat laporan. Ada beberapa pertemuan antara Pak Wiranto dan Pak OSO, sudah ada understanding. Saya melihat, sudah terjadi rekonsiliasi yang mulai di antara kedua kelompok," kata politikus PDIP itu.