Menlu Minta Diplomat Bersikap Netral Selama Pemilu 2019

9 Januari 2019 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi. (Foto: Antara/Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi. (Foto: Antara/Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyinggung masalah tantangan Indonesia di 2019. Salah satunya, pemilu yang akan digelar pada April mendatang. Oleh karena itu, Retno mengingatkan kepada setiap diplomat untuk bersikap netral di tahun politik.
ADVERTISEMENT
"Memasuki tahun politik, saya ingin tegaskan bahwa seluruh diplomat Indonesia harus bersifat netral," kata Retno saat konferensi pers 'Pencapaian Kementerian Luar Negeri di 2018 dan Target di 2019' di Kantor Kementrian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Retno berharap setiap diplomat dapat menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja. Meski demikian, Retno menegaskan, Kementerian Luar Negeri akan ikut menyukseskan Pemilu 2019. Bahkan, ia telah meminta seluruh perwakilan Indonesia di negara sahabat untuk membantu menyukseskan Pemilu 2019.
"(Diplomat harus) terus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pekerjaan. Seluruh perwakilan Republik Indonesia yang di luar negeri, telah saya minta untuk membantu menyukseskan pemilu 2019," kata dia.
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS (Foto: Hendra N/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS (Foto: Hendra N/Antara)
Retno memastikan hak pilih warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dalam Pemilu 2019 akan tetap terpenuhi. Sebab menurutnya, Setiap warga negara berhak menentukan masa depan bangsa Indonesia melalui proses pemilu.
ADVERTISEMENT
"Setiap warga Indonesia termasuk WNI (di luar negeri) berhak dalam menentukan masa depan Indonesia," tutupnya.
KPU menjadwalkan pemungutan suara di luar negeri lebih cepat daripada pemungutan suara di dalam negeri, yakni mulai dari 8-14 April 2019. Sementara, pemungutan suara di dalam negeri digelar pada 17 April 2019.
KPU juga memfasilitasi pemungutan suara di luar negeri melalui tiga cara. Yakni datang langsung ke TPS di kantor KBRI setempat, kemudian melalui pos, serta menyiapkan kotak suara keliling ke pusat berkumpulnya WNI di masing-masing negara.