MenPAN-RB Ingatkan Pemda Tingkatkan Layanan Jika Ingin Dapat Tunjangan
ADVERTISEMENT
MenPAN-RB Syafruddin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik mereka menjadi lebih baik. Syafruddin menjelaskan, jika tingkat pelayanan publik masih rendah, tunjangan kinerja pegawai tidak akan diberikan kepada pegawai ASN di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sanksinya di akuntabilitas. Kalau akuntabilitasnya tidak bagus, tentu remunerasinya tidak akan naik," kata Syafruddin di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Sejauh ini, menurut Syafruddin, hanya ada 11 daerah yang mendapatkan predikat pelayanan prima atau mendapat nilai A dari KemenPAN-RB. Penilaian tersebut diberikan kepada RSUD, DPMPTSP, serta pelayanan Samsat untuk provinsi atau Disdukcapil di level kabupaten/kota.
"Ya harus mencontoh yang sudah dapat (predikat pelayanan prima). Ada standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota, kemudian instansi itu ada standar-standarnya," jelasnya.
Namun, ia mengingatkan kepala daerah yang sudah mendapatkan nilai bagus untuk tidak berpuas diri. Sebab, menurutnya, pelayanan publik itu sifatnya selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat.
"Bagi penerima penghargaan, jangan berhenti namun terus kembangkan dan perluas pelayanan publik agar dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat, bukan komunitas tertentu saja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT