MenPAN-RB Prioritaskan Guru Honorer Lolos Seleksi P3K
ADVERTISEMENT
Guru honorer tengah mendapatkan kabar angin segar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) akan memprioritaskan guru honorer untuk lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
ADVERTISEMENT
Terlebih bagi guru honorer yang gagal tes CPNS dan tidak dapat mengikuti tes CPNS karena berumur di atas 35 tahun akan mendapatkan prioritas yang lebih.
“Untuk guru honorer, guru honorer lebih akan kita utamakan,” ujar MenPAN-RB Syafruddin saat kegiatan Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Pelayanan Publik di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Syafruddin mengaku akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP P3K) pada pertengahan Desember 2018.
"PP P3K terbit setelah selesai CPNS. Pertengahan bulan depan(Desember)," ujarnya.
Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah seleksi alternatif untuk mereka yang tidak dapat mengikuti tes CPNS tetapi ingin mendapatkan hak dan fasilitas seperti PNS.
Yang membedakan, mereka yang diangkat P3K tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun sebagaimana yang didapatkan oleh mereka yang menjadi PNS.
ADVERTISEMENT