MenPANRB: Saya Bantah Keras Ada Jual Beli Jabatan di 90% Kementerian

4 April 2019 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di  Istana Wapres. Foto:  Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Istana Wapres. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
MenPANRB Syafruddin membantah tudingan adanya jual beli jabatan di 90 persen kementerian dan lembaga. Hal tersebut membantah pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang mengungkapkan hal itu.
ADVERTISEMENT
“Itu tidak benar, saya bantah keras selaku MenPANRB tudingan tentang yang dia katakan oleh KASN, 90 persen kementerian/lembaga jual beli jabatan itu tidak benar. Tolong ditulis itu,” ujar Syafruddin saat menghadiri Muktamar Pemuda Islam di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Kamis (4/4).
Ia tak menampik masih adanya jual beli jabatan di kementerian/lembaga. Namun, Syafruddin memperkirakan jumlahnya tak mencapai 10 persen. Hal ini melihat juga kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang kini masih ditangani KPK.
“Tapi kementerian lembaga lainnya itu tidak ada, kalau toh ada, saya yakin tidak 90 persen, tidak akan 90 persen. Paling juga sekian persen, tidak sampai 10 persen,” ujarnya.
Menpan-RB Syafruddin memberikan sambutan di Muktamar Pemuda Islam. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Syafruddin yakin jual beli jabatan tak mencapai 10 persen lantaran tata kelola pemerintahan saat ini sudah dibenahi. Sistem pemerintahan yang sudah berbasis online dinilainya bisa menghindari tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
“Mulai dari e-goverment kita sudah bentuk. WBBK, WBBN, Mal Pelayanan Publik, agar pelayan publik itu tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi makanya kita sudah membangun sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, itu untuk menghindari (korupsi), efisiensi anggaran, macam-macam,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai saat ini sistem seleksi pejabat di pemerintahan terbuka, ketat, serta hasil seleksi objektif. Keterbukaan proses seleksi itu membuat masyarakat, media, hingga Ombudsman bisa dengan mudah mengawasi.
“Sekarang prosesnya, sistemnya sangat ketat. Mulai dari open leading, ada panitia seleksi. Kemudian hasil seleksinya objektif, terbuka, diawasi oleh masyarakat, diawasi oleh media, diawasi Ombudsman ada pengawas internal,” jelasnya.