Imam Nahrwai

Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp 26,5 Miliar

18 September 2019 17:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, di Kantor Kemenko PMK. Foto: Aditia Rizki Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, di Kantor Kemenko PMK. Foto: Aditia Rizki Nugraha/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai tersangka penerimaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan-penerimaan lainnya.
ADVERTISEMENT
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Dalam perkara ini, Imam Nahrawi diduga menerima suap senilai Rp 26,5 miliar.
Uang itu diduga merupakan commitment fee terkait 3 hal yakni dana hibah KONI, Satlak Prima, dan jabatannya sebagai Menpora.
"Total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Dalam jumpa pers itu, Alex -- pimpinan KPK yang baru saja terpilih lagi untuk periode selanjutnya -- didampingi oleh jubir KPK Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
Alex menambahkan, penerimaan suap itu berlangsung dalam rentang 2014-2018.
Untuk penerimaan dalam rentang 2014-2018, Iman diduga menerima Rp 14,7 miliar melalui Miftahul Ulum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
"Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar," kata Alex.
Alex mengatakan, uang tersebut diduga digunakan Imam untuk kepentingan pribadinya dan pihak lain yang terkait.
"Pada tahun 2045, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jika anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan prestasi atlet dan meningkatkan kapasitas pemuda-pemuda Indonesia malah dikorupsi, dampaknya akan sangat buruk untuk masa depan bangsa. Apalagi kali ini dilakukan oleh pucuk pimpinan teratas dalam sebuah kementerian yang dipercaya mengurus atlet dan pemuda Indonesia," tutup Alex.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten