Menristek Bantah Ada Kriminalisasi Peneliti soal Temuan Tsunami

9 April 2018 22:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristek usai bertemu dengan Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhnai/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristek usai bertemu dengan Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhnai/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolda Banten akan memanggil Kepala Seksi Program dan Jasa Teknologi Balai Teknologi Infrastruktur dan Dinamika Pantai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr. Widjo Kongko, mengenai temuan potensi tsunami di wilayah Jawa Barat dan Banten.
ADVERTISEMENT
Karena temuan itu ramai diperbincangkan, muncul dugaan upaya kriminalisasi terhadap para peneliti BPPT.
Menanggapi hal itu, Menristek Dikti M Nasir membantah anggapan adanya kriminalisasi tersebut. Menurutnya, ada kesalahan dalam penyampaian informasi dari peneliti ke publik terkait temuan potensi tsunami itu.
"Itu sebenarnya bukan kriminilisasi. Problemnya kan, kalau saya itu menyampaikan informasi hasil penelitian, sampaikan, tapi jangan bicara itu langsung ini hasilnya akan terjadi tsunami," kata M. Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Nasir mengakui, hasil kajian potensi tsunami ini seharusnya divalidasi terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada masyarakat luas, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Ceritakan hasil riset, atau kemungkinan hasilnya (riset akan) seperti ini. Tapi divalidasi dulu. Ini belum divalidasi, udah geger (duluan)," ucap dia.
Dr. Widjo Kongko (Foto: Fb @Widjo Kongko)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Widjo Kongko (Foto: Fb @Widjo Kongko)
Nasir berharap, ke depan para peneliti bisa menyampaikan hasil kajiannya dengan hati-hati dan tidak malah membuat gaduh.
ADVERTISEMENT
"Harus firm dulu, menurut hemat kami, bukan mengkriminilisasi, tapi cara dia menyampaikan, kalau dia benar tidak ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Dr. Widjo membuat beberapa rekayasa skenario kemungkinan terjadinya tsunami di Jawa Barat dan Banten. Rekayasanya menjelaskan kota-kota di Jawa Barat dan Banten yang bisa terkena bencana tsunami.
Dr. Widjo menduga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan menjadi wilayah dengan ancaman tsunami terbesar dengan ombak tertinggi, yaitu setinggi 57 meter dan sampai ke daratan dengan waktu setidaknya enam menit.