Menristek Tak Masalah Mahasiswa Kaji Khilafah dan Marxisme

1 Agustus 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristek Muhammad Nasir Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menristek Muhammad Nasir Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir tak mempermasalahkan mahasiswa mengkaji paham khilafah ataupun Marxisme.
ADVERTISEMENT
"Yang namanya mahasiswa di dalam kajian akademik itu, apa pun silakan. Kajian akademik, ya," kata Nasir usai menghadiri acara pengambilan sumpah dokter baru di Undip, Semarang, Kamis (1/8).
Menurut Nasir, mimbar akademik seharusnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa mengkaji teori apa pun.
"Tetapi bukan menjadi ideologi. Kalau dia mimbar akademik kemudian ditaruh di luar itu yang masalah, nggak boleh," tegasnya.
"Mimbar akademik yang dimaksud adalah bagaimana pengembangan di akademiknya," lanjut Nasir.
Nasir menegaskan, pengkajian secara akademik terkait khilafah, Marxisme, dan ideologi serupa lainnya tidak perlu dilarang, asalkan berada dalam jalur dan pengawasan yang benar.
"(Khilafah atau Marxisme) silakan, tapi negara telah memilih, bahwa menjaga 4 pilar kebangsaan itu penting. NKRI, Pancasila, UUD 194, Bhinneka Tunggal Ika, itu sudah dicetuskan oleh para pendiri bangsa," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dua mahasiswa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena membawa empat buku bertemakan komunisme dan D.N. Aidit, salah satu tokoh penting Partai Komunis Indonesia atau PKI. Kedua mahasiswa itu adalah Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25).
Mereka, yang merupakan anggota komunitas Vespa Literasi, dibawa ke kantor Polsek Kraksaan, Sabtu (27/7) malam, untuk diperiksa mengenai buku-buku tersebut, yang digelar di lapak baca buku gratis yang mereka buka.
Surat pemeriksaan keduanya tercantum dalam surat tanda penerimaan oleh kepolisian sektor Kraksaan, Probolinggo, bernomor STP/17/VII/2019/RESKRIM, tentang penyitaan empat buku.