Menristekdikti: Kuota SNMPTN Turun Jadi 20 Persen

22 Oktober 2018 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristekdikti Mohammad Nasir usai konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (22/10). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Mohammad Nasir usai konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (22/10). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memastikan kuota mahasiswa yang akan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menurun di tahun 2019. Bila sebelumnya kuotanya 30 persen, kini hanya 20 persen dari kuota setiap perguruan tinggi negeri.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita bandingkan tahun lalu, untuk SNMPTN ada pergeseran yaitu dari 30% turun menjadi 20%,” kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Di tahun 2019, hanya kuota jalur SNMPTN yang mengalami perubahan. Kuota Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Nasional (SBMPTN) 40 persen dan Ujian Mandiri 30 persen.
Konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (22/10). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 di Gedung Kemenristekdikti, Senin (22/10). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
Nasir menegaskan, tak ada perubahan lain dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNMPTN. Yang membedakan hanya kuota yang disiapkan.
“Untuk SNMPTN tidak ada perubahan, sama seperti tahun-tahun yang lalu, prosesnya sama, lalu syaratnya sama,” jelas Nasir.
Sementara, Sekertaris Panitia Pusat SPMB Joni Hermana mengatakan, penurunan kuota tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemenristekdikti. Pihaknya melihat, ada ketidaksesuaian antara prestasi peserta SNMPTN di saat SMA dan kuliah.
ADVERTISEMENT
“Yang mendaftar SNMPTN kita ambil sampelnya kemudian kita ambil lihat IPK-nya di satu tahun pertama dia di perguruan tinggi, itu kita korelasikan antara hasil di perguruan tinggi pada satu tahun pertama dengan nilai di rapor,” kata Joni.
“Dari perspektif seleksi setelah dia masuk dalam kuliah ternyata tidak mencerminkan korelasi yang positif,” tambah dia.
Adapun persyaratan untuk SNMPTN adalah calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS, memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
ADVERTISEMENT