Mensos soal Papua: Masyarakat Harus Jadi Subjek Pembangunan

21 Agustus 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan sosial dalam rangka menangani persoalan di Papua.
ADVERTISEMENT
Dalam konsep tersebut, ia menyebut masyarakat Papua harus terlayani dengan baik, serta bisa menjadi subjek pembangunan daerah Papua, bukannya objek dari pembangunan.
“Saudara-saudara kita warga Papua itu harus kita layani dengan baik, harus kita perlakukan sebagai subjek pembangunan, bukan sebagai objek. Dia harus bisa menentukan sendiri jenis-jenis pembangunan di daerahnya, dan dia juga melakukannya secara sendiri,” ungkap Agus usai membuka Rakornas Kehumasan di Gedung Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
“Pendekatan kesejahteraan sosial penting, dibandingkan dengan pendekatan-pendekatan yang lain,” tambah dia.
Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Agus memaparkan, saat ini, Kemensos RI tengah memantau berikut mendata dampak-dampak yang timbul akibat kerusuhan yang terjadi di Papua. Ia belum memastikan seberapa jauh dampak baik dalam hal korban jiwa maupun kerusakan materil.
ADVERTISEMENT
Namun begitu, Agus memastikan bahwa Kemensos akan terlibat aktif dalam gerakan penanggulangan peristiwa di Papua. Penanggulangan tersebut dalam baik dalam bentuk rehabilitasi sosial maupun materil.
“Kita masih melakukan asesmen. Tim dari Jaminan Sosial juga sudah turun. Kami sekarang sedang mempertimbangkan untuk beberapa tenaga kita yang ada di dalam layanan psikososial, itu kita lagi melakukan asesmen,” ujarnya.
“Sejauh ini saya dengar di Manokwari tidak ada korban, kalau di Jayapura kemarin unjuk rasanya cukup baik, damai. Jadi mudah-mudahan tidak ada kerusakan, tidak ada korban,” sambung Agung.
Kondisi gedung Majelis Rakyat Papua yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Foto: ANTARA FOTO/Tomi/pras
Agus menyatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian warga Papua adalah sesuatu yang dijamin oleh undang-undang. Namun ia mengingatkan agar faktor keamanan dan kondusivitas juga menjadi prioritas dalam berunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
“Bahwa hak mereka untuk berunjuk rasa juga dijaga oleh undang-undang, berunjuk rasa juga ada norma-norma yang juga sama-sama diatur oleh undang-undang,” tuturnya.