Mensos: Tanggap Darurat Gempa Lombok Tak Cukup 5 Hari

30 Juli 2018 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial, Idrus Marham di Posko Gempa Sembalun, Lombok Timur, NTB. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial, Idrus Marham di Posko Gempa Sembalun, Lombok Timur, NTB. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Idrus Marham meminta Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menambah masa tanggap darurat bencana gempa Lombok. Dia menilai, 5 hari tak cukup memulihkan kondisi masyarakat setelah gempa.
ADVERTISEMENT
“Keputusan tanggap darurat 5 hari, berarti tinggal 3 hari lagi. Ini belum cukup, perlu diusulkan ditambah seperti apa ini,” kata Idrus di Posko Bencana Sembalun, Lombok Timur, Senin (30/7).
Dampak bencana gempa di NTB tidak hanya akan berlangsung 5 hari. Idrus menyebut, banyak daerah di Lombok Timur yang sulit mendapat bantuan karena aksesnya cukup sulit.
Status tanggap darurat suatu daerah membuat pemerintah bisa terus menyuplai kebutuhan kepada masyarakat. Di sisi lain, Idrus meminta pemda mendata seluruh korban bencana.
“Saya mengambil langkan terobosan karena tanggap darurat bencana hanya 5 hari, ada staf khusus saya ini, saya minta segera apa kebutuhan di sini kami penuhi,” ujar Idrus.
Jokowi dan TGB di Posko Pengungsi Desa Madayin Lombok Timur (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Agus Suparto)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan TGB di Posko Pengungsi Desa Madayin Lombok Timur (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Agus Suparto)
Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa membuat masa tanggap darurat bencana ditambah. Misalnya, para korban masih belum berani kembali ke rumah, kondisi rumah yang belum bisa ditempati, hingga frekuensi kegempaan yang terjadi. Untuk awal, tanggap darurat gempa lombok ditetapkan 5 hari.
ADVERTISEMENT
“Ditetapkan di surat keputusan gubernur 5 hari, mulai kemarin. Tapi kan masih bisa ditambah nanti menyesuaikan kondisi,” ucap dia.