news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menteri Agama Lukman Hakim Siap Klarifikasi soal Uang yang Disita KPK

19 Maret 2019 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta Foto: Antara/Nalendra
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, di Jakarta Foto: Antara/Nalendra
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap mengklarifikasi mengenai uang yang disita KPK dari ruang kerjanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang dolar AS dan uang rupiah sekitar Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki menyebut bahwa Lukman Hakim siap mengklarifikasi hal tersebut pada saat pemeriksaan nanti.
"Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan: saya siap kapan saja dipanggil, dan saya akan hadir untuk melakukan klarifikasi itu," kata Mastuki di Kantor Kemenag, Lapangan Benteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Kendati demikian, Mastuki enggan berkomentar lebih lanjut mengenai uang tersebut. Sebab menurut dia, uang itu sudah menjadi bukti KPK.
"Khusus untuk uang itu kami tahu salah satu bukti ya, alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang. Hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, dimana ditemukan tentu kami tidak tahu," kata Mastuki.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Agama dilakukan KPK pada Senin (18/3). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy sebagai tersangka.
Ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim disegel KPK. Foto: Dok. Istimewa
Ruangan yang digeledah termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen M Nur Kholis Setiawan. Usai penggeledahan tersebut, kini ruangan-ruangan tersebut sudah bisa dipakai.
"Sejak kemarin, beberapa menit setelah penggeledahan, Menag sudah berkantor sebagaimana biasa. Begitu juga Sekjen langsung menempati ruang kerjanya," kata Mastuki.
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Diduga, Romy bekerja sama dengan pejabat pada Kemenag dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan.