Menteri LHK Akan Panggil Manajemen PT RAPP

23 Oktober 2017 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Nurbaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Nurbaya (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akan memanggil manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada Rabu besok (25/10). Pemanggilan tersebut menyusul situasi setelah keputusan kementerian membatalkan Rencana Kerja Usaha (RKU) perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Besok dia (RAPP) kita panggil," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Pemerintah menolak Rencana kerja RAPP karena dinilai tidak sesuai sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Pembatalan RKU tersebut berbuntut keresahan di kalangan pekerja RAPP. Sebab, perusahaan afiliasi Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) milik taipan Sukanto Tanoto tersebut, menghentikan operasional Hutan Tanaman Industri dan menyatakan ada ribuan pekerja yang terancam terkena PHK.
Siti meminta agar RAPP tidak memperkeruh suasana dengan menggunakan isu PHK. Menurut dia, putusan pembatalan RKU tidak serta-merta menghentikan seluruh kegiatan operasional HTI milik perusahaan. "Itu dari mereka sendiri, ngaco saja, enak aja," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Siti, RAPP seharusnya mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan, kata dia, harus memastikan komitmen untuk perlindungan gambut dalam bentuk dokumen yang saat ini belum dilakukan.
"Kenapa jadi nakut-nakutin jadi ada PHK? Waktu Sekjen ke lapangan, materialnya ada semua, pembibitan berjalan, semua berjalan, aktivitasnya berjalan, terus kenapa harus PHK?" ujarnya.
Siti mengatakan saat ini hanya RAPP yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Sementara perusahaan HTI lain sudah sepakat dan menyampaikan komitmennya untuk pemulihan dan perlindungan lahan gambut. Sehingga, hanya RAPP yang akan dipanggil pemerintah terkait masalah tersebut.
"Hanya RAPP. Yang bermasalah dia, yang merasa itu masalah 'kan dia. Yang lain tidak merasa masalah 'tuh. Engga ngerti saya, pakai datanya keliru mula-mula 80% terganggu, tadi pagi bikin rilis 50% terganggu. Dalam data saya hanya 33%," katanya.
ADVERTISEMENT