Menteri Yohana Pantau Kasus di UGM: Kekerasan Seksual Harus Dihukum

9 November 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yohanna Yambise (Foto: Others/Twitter @Abumusa86)
zoom-in-whitePerbesar
Yohanna Yambise (Foto: Others/Twitter @Abumusa86)
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada pertengahan 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Yohana menjelaskan, pihaknya akan mendampingi dan mengawal kasus yang saat ini tengah ditangani pihak internal UGM tersebut.
“Kementerian akan tetap mendampingi proses ini. Supaya apa pun yang dilakukan, namanya kekerasan seksual yang ada yang dilakukan itu harus berhadapan dengan hukum,” kata Yohana di UGM, Yogyakarta, Jumat (9/11).
Karena itu, agar menjadi pelajaran di kemudian hari pihaknya akan memantau kasus ini sampai tuntas. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya saat ini proses mediasi tengah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas yang ada di sini. Dan setelah dicek ke korban dan keluarga mereka masing-masing, kelihatannya (sekarang) dalam proses mediasi antarkeluarga. Yang nanti kita lihat nanti apakah nanti dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak,” ungkapnya.
Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Facebook @UGMYogyakarta)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Facebook @UGMYogyakarta)
Yohana meminta agar kampus-kampus di Indonesia menjadi kamous yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak.
“Jadi itu yang harus kita dorong supaya univeraitas ini menjadi responsif gender. Ada beberapa indikator yang kami dari kementerian sudah kita membuat dalam bentuk-bentuk model itu sehingga bisa dilakukan,” tuturnya.